Gelar Patroli Blue Light, Sat Samapta Polres Donggala Amankan Pemuda Pemilik Sabu

Sunday, September 19, 2021, 16:04 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Donggala - Sat Samapta Polres Donggala, melalui UPRC RU 1 terus giatkan Patroli Blue Light KKYD dan antisipasi premanisme pada hari Sabtu (18/09/21) sekira pukul 23.30 Wita sampai dengan Minggu dini hari, yang dipimpin Ps. Kanit Turjawali Aipda Arwin S. Adu bersama enam (6) personilnya.

Dengan menggunakan kendaraan 1 Unit R4 Randis Sat Samapta Isuzu D-Max, 1 Unit R2 Randis, Personil Sat Samapta berpatroli di dalam Kota Donggala, dengan menyasar seluruh wilayah hukum Polres Donggala.

Kasat Samapta Polres Donggala Iptu Fadli juga berpesan kepada personilnya, agar selalu mengutamakan sapa, santun dan humanis kepada masyarakat yang ditemui, sesuai apa yang diharapkan pimpinan.

Route yang dikunjungi Personil Sat Samapta yakni Desa Limboro Kecamatan Banawa Tengah, seputaran Kelurahan Ganti, Kelurahan Maleni, Kelurahan Boya dan Kelurahan Tanjung Batu.

Dalam kegiatan itu, pihaknya memberikan himbauan kepada warga masyarakat apabila melakukan aktifitas diluar rumah harus selalu taat dan disiplin dengan Aturan Protokol Kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid19, guna mencegah munculnya cluster baru mengingat Pandemi Covid-19 belum usai," ucap Iptu Fadli.


Personil Sat Samapta dalam kesempatan itu juga merazia muda-mudi yang menggunakan kendaraan R2 dan nongkrong dipinggir jalan, juga terkait penyalahgunaan obat-obat terlarang, Narkoba, miras dan sajam serta melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.

Sekitar pukul 00.30 Wita, tepatnya di Kilo 3 Kelurahan Ganti, UPRC RU 1 Sat Samapta melakukan razia kendaraan R2 terhadap anak-anak remaja yang sedang nongkrong depan rumah pinggir jalan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas juga menemukan barang diduga jenis Sabu di dalam sadel motor milik pemuda berinisial W, yang tersimpan dalam tas pinggang kecil. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah rekannya berinisial R. 

Selanjutnya, terduga pemilik Sabu berinisial W dan R beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Donggala untuk diamankan dan diserahkan kepada Piket Fungsi Sat Narkoba, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya  tersebut, 10 paket kecil diduga jenis Sabu, 4 buah korek api/ mancis gas, 10  pipet kecil, 3 sumbu api, 1 buah timbangan digital, 6 bungkusan plastik kecil kosong, 1 buah alat hisap/Bong, 1 buah tas pinggang kecil, dan 1 Unit Motor merk Supra FIT warna hitam.

Terpantau, giat dan aktifitas masyarakat berangsur sepi, situasi aman terkendali. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kriminalitas jalanan dan pencurian kendaraan dan Hewan Ternak, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif serta mempersempit ruang gerak kejahatan, premanisme serta disiplin dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan cara mematuhi aturan protokol kesehatan.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler