Gelar Patroli KRYD, Personil Polsek Banggai Temukan 2 Kios Penjual Miras Ilegal

Monday, September 13, 2021, 10:06 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Balut - Polsek Banggai Polres Bangkep tak henti-hentinya melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Banggai yang di pimpin Ps. Panit III Sabhara Aipda Syaharuddin bersama 9 (sembilan) personil menemukan 2 (dua) Kios menjual miras jenis cap tikus di Banggai, Sabtu (11/09/21).

Kedua kios milik warga berinisial IT dan PB ini ditemukan masing-masing tiga kantong plastik miras cap tikus dan empat kantong plastik.


Kapolsek Banggai AKP Karel A. Paeh, S.H., M.H. mengungkapkan, bahwa di wilayah tugasnya harus aman dan kondusif, maka perlunya antisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Saat ini situasi masih dalam pandemi Corona dan sedang berlaku PPKM. Maka, untuk menjaga Kamtibmas aman dan kondusif, personil Polsek Banggai tidak berhenti patroli dan melakukan razia miras merk dan jenis apapun yang beredar di Kota Banggai ini, karena penyebab gangguan kamtibmas dari orang yang konsumsi alkohol," tegas AKP Karel Paeh.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler