Hina Profesi Wartawan dan LSM, Akun Facebook Ari Bon Bonan Diadukan ke Polisi

Wednesday, September 8, 2021, 19:21 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Akibat menghina profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Ari Bon Bonan kini sudah sampai kejalur hukum, Rabu 08/09/21.

Kasus penghinaan terhadap Wartawan dan LSM tersebut kini telah di teruskan kepihak berwajib, dalam hal ini Mapolres Probolinggo Kota, yang di sampaikan puluhan Wartawan dan LSM Probolinggo.

Akibat cuitan bernada melecehkan dan berbuat tidak menyenangkan di beranda Facebook ”Info Probolinggo” pemilik akun FB Arie Bon Bonan di laporkan ke Mapolresta Probolinggo 6 September 2021 oleh perwakilan dari sejumlah Wartawan Probolinggo Jawa timur.
                         

Cuitan yang diunggahnya di beranda FB ” info Probolinggo ” tersebut diduga telah melakukan pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan dan lembaga sosial masyarakat (LSM) Probolinggo yakni salah satu kata di Cuitan di FB tersebut ” Wartawan banyak menerima suap kiah angkok skale pas ” artinya Wartawan banyak menerima suap juga angkut juga pas.

Sementara itu Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya ( AWPR ) Fahrul Muza mengatakan akan terus mengawal kasus Atas dugaan pelanggaran UU ITE tersebut , yang melecehkan profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh terlapor yakni pemilik akun FB dengan nama ” Arie Bon Bonan ” tersebut.*

(Tofa)

TerPopuler