Ipda Ketut Suamitra Pimpin Operasi Yustisi di Desa Prerenan Terkait PPKM Level III

Sunday, September 19, 2021, 14:19 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja secara berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di seluruh wilayah Kecamatan Mengwi khususnya di Desa Prerenan, Sabtu (18/09) malam.

Team gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan apel persiapan di Kantor Perbekel Desa Prerenan dan menyasar kegiatan masyarakat berupa warung, pertokoan dan kafe yang masih buka melewati batas jam yang telah ditentukan, dimana masyarakat yang punya warung angkringan maupun toko tersebut dihimbau agar mematuhi peraturan pemerintah tentang penerapan PPKM darurat level III.


Selama pelaksanaan pendisiplinan PPKM darurat, team gabungan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang makanan maupun minuman, agar mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering sering cuci tangan di air mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak.

Selain itu, team gabungan yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Mengwi Ipda Ketut Suamitra menghimbau, kepada seluruh pedagang agar selama pelaksanaan PPKM level III berlangsung tetap menyediakan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan. Minggu (19/9).

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler