Jabatan Kades Berakhir, Warga Pertanyakan Soal Aset Desa

Tuesday, September 14, 2021, 08:30 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com


SNIPERS.NEWS | Probolinggo -  Berakhirnya masa jabatan kepala desa di Desa Kalianan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo, menuai kontraversi di kalangan warga setempat.  Pasalanya, usai  dilantik pengganti jabatan (PJ) Desa Kalianan minggu lalu oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, warga mempertanyakan soal keberadaan  aset pemerintah semasa kepemimpinan mantan kepala desa SUCIATI yang belum jelas keberadaannya. Selasa (14/09/2021).

Pasca dilantiknya pengganti jabatan (Pj) yang dilaksanakan pada minggu lalu, mantan Kepala Desa Kalianan hingga kini masih belum ada penyerahan sejumlah aset milik Desa Kalianan kepada pejabat pengganti kepala desa. Hal ini di buktikan oleh beberapa pengakuan warga setempat prihal keberadaan aset milik Desa Kalianan yang notabene masih di pegang mantan kades.

Sebut saja Beny (37), salah seorang warga Desa Kalianan mengatakan, Keberadaan aset menurutnya masih di pegang mantan Kepala Desa, padahal tugas Kepala Desa sudah berakhir, namun sejumlah aset menurut Beny masih belum sepenuhnya di serahkan ke Pemerintah Desa. "Banyak aset dan inventaris desa masih belum sepenuhnya di serakan ke Pemerintah Desa, seperti inventaris Sepeda Motor, Tanah Bengkok, Kantor BUMDES, dan lain sebagainya," ujarnya.
                           

Lanjut Beny mengatakan, aset desa berupa kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di bangun oleh mantan kepala desa menurutnya masih belum di serahkan kepada pemerintah desa, hal ini di buktikan keberadaan kantor BUMDES di yang berdekatan dengan rumah mantan kades tidak ada aktifitas kegiatan atau usaha dan terkesan mangkrak. 

"Saya menduga bahwa kantor BUMDES di desa kalianan masih tidak ada penyerahan kepada Pemerintah Desa, padahal ada alokasi anggaran dana pembangunan kantor BUMDES itu ada, terserap anggaran tahun 2018, menurut kabar masyarakat kantor BUMDES itu di bangun di dekat rumahnya, dan itupun terlihat tidak ada aktifitas dan terkesan mangkrak," imbuh Beny.

Tempat terpisah, Sehu (47) warga setempat juga mengatakan, inventaris berupa Sepeda Motor yang di pakai kepala desa masih juga belum di serahkan, menurutnya keberadaan inventaris tersebut masih di pegang anak buah mantan kepala desa hingga kini juga belum di serahkan.

"Sepeda motor Honda merk Ferza milik desa juga saya lihat belum di serahkan, sepeda motor itu masih di pegang salah seorang anak buahnya, sebenarnya jika jabatan kepala desa sudah berakhir semua infentaris harus di serahkan langsung," kata Sehu.

Lanjut ia mengatakan, beberapa unit mesin produksi gula semut bantuan dari pemerintah menurut Sehu masih ada di rumah mantan kepala desa, belum juga di serahkan ke desa. "Seperti mesin penggilingan gula semut bantuan dari pemerintah kok masih belum di serahkan ke desa, jika itu milik kelompok usaha, mengapa masih belum di serahkan kepada kelompok, padahal bantuan mesin itu sudah lama berada di rumah Sucik," ujar Sehu yang akrab disapa Man Put.

Berbeda dengan Suhri (48), yang juga warga setempat mengatakan, pemerintah desa harus tegas,  jika memang keberadaan aset maupun infentaris tersebut betul betul milik Desa, Desa memiliki hak untuk mencabut dan mengambil kembali aset tersebut, dalam hal ini pengganti jabatan atau Pj Kalianan.

"Pak Pj harus tegas, segala sesuatu jika memang aset dan inventaris itu jelas milik desa, pejabat pengganti harus mengambil, jika inventaris tersebut tidak di berikan proses saja secara hukum, karena mantan kades itu sekarang sudah kembali menjadi rakyat lagi," kata Suhri.*

(Tofa)

TerPopuler