Jajaran Polres Donggala Terus Lakukan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 di Desa Wani 2

Friday, September 10, 2021, 14:07 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNNIPERS.NEWS | Donggala - 
Pada hari Jumat, tanggal 10 September 2021 pukul 09.00 wita, bertempat diwarkop Lasitarda Desa Wani 1 Kecamatan Tanantovea, Kasat Binmas Res Donggala AKP Ruslan bersama Kasat Intelkam Res Donggala Iptu Musa S.Sos., Kasat Samapta Iptu. Fadly dan Kapolsek Labuan melakukan pembagian masker sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dan mentaati prokes dengan cara 5 m (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan, serta mengajak untuk melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran klaster baru covid 19. 

Selain itu Iptu.Musa S.Sos., juga berpesan kepada para pelaku usaha (Warkop) yang ada di desa Wani 2, agar selalu mengutamakan prokes kepada pengunjung Warkop, mengingat  Covid-19 belum usai.

Purn AKP Lukman Hadi sangat mengapresiasi dengan adanya sosialisasi Prokes yang di lakukan jajaran Polres Donggala terkait Prokes. Dengan adanya kunjungan dari Para Pju Polres Donggala di Warkop Lasitarda warga sangat senang dapat berkoordinasi terkait hukum di wilayahnya. "Masyarakat sangat senang dengan kunjungan para Pju Polres Donggala di Wani 1 ," ucap Lukman Hadi.

Iptu Fadli Kasat Samapta res Donggala juga terus himabauan (Prokes) dengan pengeras suara menggunakan sound sistim.
Selain itu membagikan Masker gratis buat masyarakat tujuannya agar masyarakat sehat di tengah Pandemi.*


Laporan : Yudi 

TerPopuler