Kanit Reskrim Polsek Kuta Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Monday, September 6, 2021, 15:19 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Ilham Sabari (34) tak berkutik saat diringkus Team Opsnal Polsek Kuta yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, S.H., saat mencoba melarikan diri setelah gagal mencuri sepeda motor dikawasan Kuta, Minggu (5/9/21) sekira pukul 13.00 Wita.

Tersangka Ilham (34), yang beralamat di Jalan Segara Kulon, Lingkungan Panca Bhineka, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung ini saat beraksi di Jalan Waringin Gg. Pipit No 2 Lingkungan Tuban Griya, Kelurahan Tuban Kabupaten Badung, diduga hendak mencuri sepeda motor Yamaha N-Max DK 2893 FBZ dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

"Aksi tersangka dipergoki Regy Arjunanda Putra (saksi), yang tak lain teman pemilik sepeda motor yang saat kejadian berada disekitar lokasi. Melihat seorang laki-laki tidak dikenal memakai baju kaos abu-abu berdiri disebelah sepeda motor milik Oky Panggara Putra (24) sambil merusak kunci sepeda motor, saksi lalu berteriak maling, kemudian tersangka kabur dengan naik Grab," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.H., M.H., Senin (6/9/21).

Oky Panggara Putra (pemilik sepeda motor) bersama Regy Arjunda Putra (saksi) berusaha mengejar pelaku hingga Bundaran Patung Ngurah Rai dan berhasil dihadang. Namun tersangka berhasil kabur lagi, kemudian berhasil diamankan namun bajunya sudah diganti dengan baju kaos yang lain lengan panjang warna putih.


"Kebetulan saat kejadian Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira, S.H., sedang melaksanakan patroli diwilayah seputaran Tuban, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang melakukan pencurian sepeda motor, karena terpergok oleh teman pemilik, kemudian kabur lari ke dalam gang seputaran Tuban," tambah Iptu Sukadi.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira, S.H., bersama tim Opsnal Polsek Kuta langsung menyusuri gang-gang yang ada dilingkungan Tuban Griya.

Kemudian bersama masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti 1 buah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang dicuri.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.


Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali, yaitu pada 18 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wita mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna kuning di Jalan Pelita Gg. Parkit No 1B Tuban, Griya Tuban Kuta, yang saat itu kunci sepeda motor nyantol. Kedua akhir Agustus 2021  sekira pukul 21.00 Wita melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di Daerah Sesetan, dengan modus yang sama yaitu kunci nyantol.

Dan yang terakhir tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam di Tuban Kuta dengan modus menggunakan  kunci T.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah kunci T dan satu unit sepeda motor N-Max warna hitam DK 2893 FBZ.*

(Arifin)

TerPopuler