Kanit Turjawali Polres Donggala Pimpin Operasi KKYD di Masyarakat

Monday, September 13, 2021, 10:02 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Donggala - UPRC Regu I Sat Samapta Polres Donggala, dipimpin Kanit Turjawali Aipda Arwin S Adu bersama 6 orang personilnya serta anggota TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Donggala menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), guna memberikan himbauan protokol kesehatan, Minggu (12/09/21) sekira pukul 10.30 Wita.


Adapun target operasi patroli KKYD Sat Samapta Polres Donggala ini menyasar tempat-tempat yang ramai di kunjugi warga dan pesta pernikahan di Dusun Pangga Kelurahan Kabonga Besar.


Tujuan kegiatan itu sendiri untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang melakukan aktifitas diluar rumah, agar selalu taat dan disiplin dengan aturan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Donggala.


"Hari ini kita mendatangi dan berkoordinasi dengan tuan pesta yang melaksanakan acara pernikahan, agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat serta menghimbau kepada tamu undangan untuk patuh terhadap aturan 5M, mengingat Pandemi Covid-19 belum usai," ucap Aipda Arwin.



Petugas gabungan juga mengajak warga masyarakat untuk melakukan Vaksin Covid-19 tahap I dan II, yang dilaksanakan di puskesmas atau di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.


Giat himbauan protokol kesehatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati No : 440/0344/BagUmum/2021 Tentang PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.


Giat dilaksanakan guna mendukung penanganan Covid19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju, serta himbauan protokol kesehatan dilaksanakan untuk pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan cara mematuhi aturan, agar terhindar dari Virus Covid-19.


Terpisah, Kasat Samapta Polres Donggala Iptu Fadly mengatakan, bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelanggar prokes, harus ditindak tegas namun dengan cara-cara yang humanis.


"Kami tetap bubarkan sesuai perintah pimpinan, mengingat pandemi Covid-19 belum usai dan mengajak masyarakat untuk patuhi prokes. Untuk itu, mari kita bersama meningkatkan pola hidup sehat," tutur Iptu Fadli.*


(Yudi)

TerPopuler