Memasuki Polres Tabanan Wajib Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Wednesday, September 15, 2021, 15:47 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan untuk mendeteksi masyarakat yang sudah tervaksinasi atau belum serta mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area sesuai dengan ketentuan, maka Polres Tabanan menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan kepada masyarakat atau personil Polres Tabanan yang memasuki Kantor Polres Tabanan untuk melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Pintu masuk utama Polres Tabanan.

Seperti halnya pada hari Rabu tanggal 15 September 2021, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mako Polres Tabanan.

Dari pemantauan, warga masyarakat yang memasuki Polres Tabanan wajib QR Code Aplikasi PeduliLindungi, apabila belum memiliki disarankan langsung untuk download melalui aplikasi play store, bahkan gojek pun diberhentikan dipintu masuk Polres untuk melakukan scanning.


Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sistem pengamanan ini juga telah diterapkan dijajaran Polsek se Polres Tabanan. 

"Mari Kita Jaga diri, jaga Keluarga, jaga Negara, dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi Peraturan Pemerintah, semua warga yang memasuki tempat pelayanan publik, tempat wisata dan tempat pusat perdagangan wajib melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi," ucap Kapolres Tabanan.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler