Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Satresnarkoba Polres Simalungun

Monday, September 20, 2021, 19:37 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun meringkus pemuda pengangguran inisial AS alias Adi (27), diduga miliki narkotika jenis Sabu dirumahnya di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/9/2021) sore pukul 15.00 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, bahwa Pelaku sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (19/9/2021) sore pukul 15.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit I Iptu Dwi Ifen Siregar meringkus Pelaku di depan rumahnya.


Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap Pelaku Adi, dan menemukan barang bukti dari kantong celananya berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 1,16 gram, 1 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 (satu) plastik klip besar yang didalamnya berisi 30 (tiga puluh) plastik klip kecil kosong, 1 unit HP Android dan Uang sejumlah Rp. 200.000.

Diinterogasi, pelaku Adi mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut, yang diperolehnya dari seorang laki-laki dikenalnya bernama Memet yang tinggal di Daerah Kabupaten Langkat. 

Adanya pengakuan itu, Pelaku Adi dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satresnarkoba Polres Simalungun.

"Pelaku AS alias Adi sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diposes sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, S.H. dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).*

(PN)

TerPopuler