Pelaku Begal Diamankan Satreskrim Polres Simalungun

Monday, September 13, 2021, 18:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Ancam korban gunakan kunci sepeda motor, seorang pemuda warga Perlanaan diamankan Opsnal Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun. 

Pemuda tersebut berinisial MFM alias F (17), Gang Cemara Huta III Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan ATL alias Dimas (18).

Keduanya diamankan karena diduga keras melakukan Pencurian dengan cara mengancam korban dengan menggunakan sebuah kunci kontak Sepeda motor. 

Perbuatan keduanya diketahui terjadi pada Jumat 30 Juli 2021 sekira pkl 22.30 Wib, dimana saat korban Bima Raka Siwi, warga Gang Al Jihad Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor sehabis berkunjung dari rumah temannya di Huta I Nagori Sidotani Kecamatan Bandar.

Saat melintas di depan TK Al-Ikhwan di Huta III Nagori Perlanaan, tiba-tiba korban di pepet 1 unit sepeda motor dari arah belakang yang dikendarai 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya, dan langsung memberhentikan korban. 


Setelah berhenti, 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip sebilah pisau, dan mengarahkan ke arah kepala korban sambil mengatakan "mana uangmu, kalau gak kubunuh kau" lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban.

Kemudian seorang lagi mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang identitas pelaku, diketahui bahwa salah seorang dari ketiga laki-laki yang tidak dikenal terebut diduga bernama F, warga Nagori Perlanaan. Setelah dilakukan pencarian, F ditemukan di Huta III Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar.

Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya itu, yang dilakukan bersama dengan 2 orang temannya berinisial ATL dan MAT (buron), dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, Nopol BK 6386 TBF. 

Selain itu, F mengatakan, bahwa HP yang dicuri dijual kepada AH, warga Mangkei Baru Kabupaten Batubara. Setelahnya, AH ditemukan bersama dengan 1 unit Handphone merk Vivo Y20.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses sidik selanjutnya.*

(PN)

TerPopuler