Personil Polsek Mengwi Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes

Jumat, 17 September 2021, 15:54 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Personil Polsek Kuta Utara terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3  diwilayah Kecamatan Mengwi, pada hari Kamis (16/09) pukul 22.00 wita.

Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kegiatan tersebut fokus  menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti  warung makan, Pertokon, Cafe, Restoran dan pedagang kaki lima yang ada di Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.


"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19," ujar Ipda Gede Artawan Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.

Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya, Jumat, (17/9).*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler