Pimpinan PT. BJB Ungkap Rasa Kecewa Didepan Kantor Pelindo I Belawan

Wednesday, September 22, 2021, 18:30 WIB
Oleh R-1

SNIPERS.NEWS | Belawan - Rudi Hartono, Pimpinan PT. Barokah Jaya Bahari (BJB) ungkapkan rasa kecewaaannya di depan Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Belawan di Jalan Kapten R Sulian No. 1 Belawan atas pelayanan tidak optimal, Rabu 22 September 2021.

Pimpinan PT. Barokah Jaya Bahari merasa dizolimi secara sepihak seperti tiada artinya oleh pihak PT. Pelindo 1 (Persero) Cabang Belawan.

Dalam ungkapannya, GM Pelindo I Cabang Belawan layak di copot beserta para staff nya, karena mengakibatkan kerugian besar bagi PT. Barokah Jaya Bahari.

Hingga saat ini, pihak management PT. Pelindo I Cabang Belawan tidak memberikan keterangan secara resmi kepada PT. Barokah Jaya Bahari, akibat kapal muat kontiner tidak bisa sandar di Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, PT. Barokah Jaya Bahari telah mengikuti sistem atau mekanisme guna kelancaran sandar kapal muatan petikemas di Pelabuhan Belawan.

Akibat Kapal DARKO 2301 gagal sandar di Pelabuhan Belawan, PT Barokah Jaya Bahari dapat mengalami kerugian mencapai Rp. 2.000.000.000.000, (dua miliyar rupiah) bahkan lebih.

Dimana, PT. BJB bergerak di Shipping Lines, Eksportir, Importir, Trucking, EMKL, Stevedoring Company, Freight Forwarding, yang berkantor di Jalan Pelabuhan Raya, No. 4, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan mengalami kecewa, atas Pelayanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan tidak optimal.


Saat itu, Kementerian Perhubungan Derektorat Jendral Perhubungan Laut melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Jalan Suar No.1 Pelabuhan Belawan telah mengeluarkan surat nomor : AL.301/1/17/OP.Blw-2021.

Dalam isi surat tersebut nomor : AL.301/1/17/OP.Blw-2021 menjabarkan, sebagai alternatif solusi penyandaran berge / kapal tongkang muatan petikemas dihimbau untuk dapat dilaksanakan di terminal dermaga umum / konvensional, yang beroperasi secara penuh di Pelabuhan Belawan, sehingga terkait segala bentuk tarif layanan jasa dapat dipungut oleh PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) pada terminal tersebut.

Itu juga sudah termasuk ke dalam penghitungan pendapatan konsesi eksisting yang merupakan penerima bukan pajak ditandatangi oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Cap. Marihot Simanjuntak, M.M., pada tanggal 3 Agustus 2021 kemarin.

Kini, Kapal DARKO 2301 terombang ambing ditengah laut karena tidak diperbolehkan sandar ke pelabuhan tanpa ada keterangan secara resmi melalui PT. Pelindo I Cabang Belawan.

Sementara itu, ia berharap kepada pihak Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Belawan maupun Pimpinan PT. Pelindo I Cabang Belawan dapat mengambil kebijakan dan solusi, agar Kapal DARKO 2301 dapat sandar di Pelabuhan Belawan.

"Saya berharap kepada Bapak Dirjen Perhubungan Laut, Bapak Menteri BUMN segera mengevaluasi Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan serta Pimpinan Pelindo I Cabang Belawan," ujar Rudi Hartono di hadapan awak media.*

(Hendra)

TerPopuler