Melalui Kasi Dokkes Aiptu I Gusti Ngurah Ermajona, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa Aplikasi Peduli Lindungi dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan lebih mudah mendapat undangan beserta lokasi vaksinasi.
"Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi, aplikasi Peduli Lindungi ini sangat membantu, sehingga perlu disosialisasikan," kata Ermajona.
Dikatakan Aiptu Ermajona, penerapan aplikasi tersebut adalah untuk menunjukkan apakah orang tersebut telah divaksin atau belum.
Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona. Melalui penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.
Sosialisasi akan terus dilakukan, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru tersebut.
Aiptu Ermajona juga mengatakan, selain sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, dalam Gerai Vaksin Presisi Polres Gianyar juga dilaksanakan kegiatan pemberian imbauan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari guna pencegahan Covid-19.*
(Agung DP/Iskandar/Hms)