Dimasa Pandemi, Satlantas Polres Bangli Tetap Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Thursday, September 9, 2021, 09:21 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Bangli - Guna menertibkan penggunaan knalpot brong, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangli  lakukan Penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis, Rabu (8/07/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres  Bangli yang di pimpin langsung oleh Kepala satuan lalulintas (Kasatlantas) Polres Bangli Ajun Komisaris Polisi (AKP)  I Ketut Suandi, SH yang di dampingi Kanit Patroli Inspektur Polisi Dua (Ipda) I Nengah Bagiadnyana dan anggotanya di Jl. Brigjen I Gusti Ngurah Rai , Kabupaten Bangli. 

Dalam kegiatan kali ini petugas selain mengimbau kepada para pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis atau brong juga melakukan penertiban pengendara motor baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang menggunakan knalpot Brong atau yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan yang melalanggar langsung di kenakan denda berupa tilang.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suandi, DH menjelaskan, dalam kegiatan kali ini pihaknya akan terus melakukan penertiban penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai persyaratan teknis baik kendaraan roda dua, roda empat atau lebih. 

Terlebih saat pandemi saat ini masyarakat masih dalam keadaan sulit dan banyak yang stres, dan apabila pengguna jalan menggunakan kenalpot brong terus di geber hal tersebut dapat mengakibatkan ketersinggungan dijalan raya, yang mengakibatkan masalah sehingga rawan perkelahian. 


"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin, agar pengguna jalan tidak lagi menggunakan kenalpot brong atau kenalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis, dan yang melanggar akan kami kenakan sanksi tilang sesuai dengan pasal 285 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman sangsi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal 250 ribu Rupiah," jelas Kasat.

Kasat berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan sadar dan tidak lagi menggunakan kenalpot brong atau yang tidak sesuai pemakaian teknis.*

(Agung DP)

TerPopuler