Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu Asal Langkat

Tuesday, September 21, 2021, 19:28 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Adanya pengakuan atau nyanyian pemuda pengangguran Adi Sahputra alias Adi (27) ikut menjebloskan Saf alias Memet (30), seorang pengedar narkotika jenis Sabu warga Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun.

Pelaku Memet diringkus di Simpang Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/9/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Awalnya pada sore hari sekitar pukul 15.00 Wib, Pelaku Adi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti Shabu berat kotor atau bruto 1,16 gram.


Diinterogasi, Pelaku Adi mengaku Sabu itu diperolehnya dari Pelaku Memet warga Kabupaten Langkat. Adanya pengakuan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 22.00 Wib Pelaku Memet berhasil diringkus di Simpang Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Dari Pelaku Memet ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 5 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 12,07 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang didalamnya diduga narkotika jenis ganja bruto 0,72 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik klip besar didalamnya 50 plastik klip kecil kosong, 1 pipet plastik, 1 buah kaca pirex, 1 set alat hisap shabu/ bong dan 1 unit HP android.

"Pelaku Saf alias Memet sudah diamankan, barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, S.H.*

(PN)

TerPopuler