Tak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkotika di Karangasem

Wednesday, September 22, 2021, 09:17 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Wakapolres Karangasem Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H. pimpin Gelar Perkara di Ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Rabu (22/9/2021).

Gelar Perkara yang dilaksanakan di Sat Narkoba dihadiri oleh Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasikum dan personil Sat Narkoba Polres Karangasem.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres dengan tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Karangasem. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Gelar Perkara di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, siang kemarin. 

Wakapolres Karangasem, sebagai orang nomor dua di Polres Karangasem  menginstruksikan kepada personil Polres Karangasem khususnya Sat Narkoba dan jajarannya untuk tidak memberi peluang bagi pengedar narkotika di Wilayah hukum Polres Karangasem.

"Saya selaku Wakapolres seijin Kapolres sangat konsisten untuk menutup semua ruang gerak pengedar narkotika di Karangasem. Kalau ada yang coba main-main, sudah dipastikan akan kita gulung dan proses sesuai perundang-undangan," tegasnya kepada mitra Humas.

Lebih lanjut ia juga menyatakan dukungannya kepada pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Karangasem, yang sampai saat ini belum mereda. 

Walaupun untuk Bali sudah turun ke level-3, namun penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dan imbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terutama laksanakan 3 M.

Dalam penanganan Covid-19, jajarannya dibawah terus turun memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Terutama melalui Binluh, Penerangan Keliling dalam Operasi Bina Waspada Agung 2021," pungkasnya.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler