Team Avatar Polsek Balaesang Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Monday, September 20, 2021, 11:57 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Donggala - Polsek Balaesang Polres Donggala lakukan Penggerbekan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, pada saat melakukan pesta sabu di rumah milik Zu di Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.


Sebelumnya, pada Kamis 17 September 2021 sekira pukul 21.10 Wita, Team Avatar OSN ( Operasi Sailent Narkotika ) Personil Polsek Balaesang berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat melakukan pesta sabu di rumah milik Zu di Dusun I Lemo, Desa Sibualong Kecamatan Balaesang.


Keempat terduga pelaku tersebut diantaranya Ar (23), warga Dusun I Lemo diduga sebagai penjual Sabu, lalu Zu (43) juga warga Dusun I Lemo sebagai penyedia tempat (pemilik rumah), kemudian ES (40) warga Dusun I Kelurahan Tondo Kecamatan Sirenja dan SH alias Arif (18) warg Desa Tinombo Kecamatan Tinombo Kabupaten Donggala.



Bersama keempat pelaku, Polisi berhasil menyita 8 paket plastik klip kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,  3 unit Handphone, 1 buah Dompet warna biru, 1 buah Powerbenk, 8 buah Mancis / Korek Api gas, 1 buah Bong / Alat Isap Sabu, 1 buah Pirex, 1 buah Gunting, 2 buah sendok takar terbuat dari plastik, Uang Rp. 400.000.- dengan uang pecahan seratus ribu 2 lembar dan uang pecahan lima puluh ribu 4 lembar.


Sementara, kronologis penangkapan berawal pada 17 September 2021 sekitar pukul 19.30 Wita, Polisi memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa dirumah Zu yang beralamat di Desa Sibualong ada beberapa orang yang diduga akan melakukan pesta sabu.


Berdasarkan informasi tersebut Team Avatar OSN ( Operasi Sailent Narkotika ) Polsek Balaesang mendatangi TKP yang dipimpin oleh Ipda Syahrudin, S.A.L., S.Sos. (Katim Avatar OSN) berdasarkan Sprint Kapolsek Balaesang  Nomor : Sprint/57/ I X / Huk.6.6. / 2021, guna melakukan penindakan dan pengeledahan di lokasi dimaksud, sekira pukul 21.10 Wita.


Pada saat melakukan penggerbekan dan penggeledahan, Team Avatar OSN Polsek Balaesang juga turut disaksikan oleh 2 orang warga masyarakat Desa Sibualong. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan 4 orang dan beberapa barang bukti.



Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, Polisi menemukan 8 paket plastik Klip bening kecil yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di badan Ar, yang di simpan di dalam pinggang celana pendek yang telah di desain sebagai tempat penyimpanan Sabu.


Selanjutnya Team Avatar OSN Polsek Balaesang membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Balaesang untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut.


Perlu diketahui, Ar (23) yang diduga sebagai pengedar ini merupakan salah satu TO (Target Operasi) Team Avatar OSN Polsek Balaesang, yang sudah sekian lama diduga memiliki, menyimpan dan menguasai serta menjual narkotika jenis sabu.


"Team Avatar Osn Polsek Balaesang saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu selalu dilengkapi dengan Sprintgas serta disaksikan oleh masyarakat maupun aparatur setempat," tutur Ipda Syaharudin.*


(Yudi)

TerPopuler