Terkait Berita Hoax Megawati Meninggal Dunia, Pengurus PDIP Kota Denpasar Lapor Polisi

Wednesday, September 15, 2021, 07:20 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Pengurus PDIP Kota Denpasar mendatangi SPKT Kota Denpasar. Selasa (14/9/21) pukul 09.00 wita pagi.

Kedatangan pengurus Partai berlambang banteng moncong putih ini, yakni untuk membuat laporan pengaduan terkait penyebarluasan berita bohong (hoax) Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Laporan Pengaduan kepada Polisi dibuat langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kota Denpasar I Wayan Sutama.

Saat mendatangi Polresta Denpasar I Wayan Sutama didampingi Wakil Sekertaris Ni Ketut Sudiani, Penasehat Hukum I Made Kondra serta beberapa jajaran pengurus DPC PDIP Kota Denpasar membawa spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Penyebaran Berita Bohong (HOAX) Terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan". Diterima oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Wakasat Reskrim Polresta Denpasar, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kasi Propam Polresta Denpasar, KPSKT Polresta Denpasar dan Kanit 1 Sat Intelkam Polresta Denpasar. 

Sesuai Laporan, jajaran Pengurus PDIP Kota Denpasar melaporkan 12 akun media sosial yang diduga melakukan penyebaran berita bohong tersebut. Dimana akun media sosial itu menyebarkan berita hoax tentang Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.


Selain itu, pihak pelapor juga menyertakan beberapa bukti diantaranya screenshoot maupun copy beberapa akun yang diduga telah mengunduh dan menyebarkan kembali dugaan berita bohong tentang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Terkait laporan tersebut, dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Nomor Reg : DUMAS 709/IX/2001/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

"Kami selalu melayani masyarakat atau kelompok yang melakukan pengaduan tentang telah dilakukannya suatu tindak pidana dan ada pihak yang merasa dirugikan kita selalu bertindak profesional dalam menangani setiap laporan atau pengaduan sehingga masyarakat merasa terlindungi atau terayomi," imbuh Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made User, A.Md., S.H., M.Ag., seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

"Kami juga tidak akan tebang pilih dalam menerima laporan atau pengaduan, semua kami perlakukan sama, dari mana pun dan dari siapa pun demi rasa keadilan," ucapnya.*

(Arifin)

TerPopuler