SNIPERS.NEWS | Badung - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod Aiptu Gusti Darsana bersama Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2 di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin (25/10) pukul 21.00 Wita.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid- 19 dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi pengunjung terutama Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Pertokoan agar tidak menimbulkan penularan virus Covid-19 yang di akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung.
Di katakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod, "ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19," ujar Aiptu Gusti Ngurah Darsana saat dikonfirmasi Selasa (26/10) pukul 06.00 Wita.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid- 19, Personil Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di sepanjang Jalan Raya Kerobokan dan Semer Kelurahan Kerobokan Kelod.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.*
(Arifin/Lilik/Hms)