Dengan Akan Dibukanya Pariwisata, Polsek Abang Pantau Obyek Wisata Pantai dan Pelabuhan Rakyat

Friday, October 8, 2021, 13:07 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Polda Bali, Polres Karangasem, menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Th 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM level-3)  Corona Virus Desiase 2019, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Terkait dibukanya kembali tempat wisata, Polsek Abang melaksanakan giat dalam bentuk pengawasan/monitoring tempat Wisata dan pelabuhan rakyat yang berlokasi di pantai Amed, Banjar Amed, Desa Purwakerthi dan di pelabuhan rakyat kawasan pesisir pantai Jemeluk, Banjar Lebah Desa Purwakerthi - di kawasan wisata amed, Jumat 8 /10/2021

Hasil pengecekan dan monitoring tempat wisata, terpantau giat kunjungan wisatawan domistik maupun mancanegara masih tipis, Beberapa tempat usaha pariwisata dan hotel ada yang sudah buka dan ada yang masih tutup dan  nihil ditemukan pelanggaran prokes.

Ditempat lain seperti  pengecekan dan monitoring pelabuhan rakyat kawasan pesisir Banjar Dinas Amed dan Banajar Dinas Lebah Desa Purwakerthi, Nihil giat bongkar muat kapal fastboat, sedangkan aktifitas nelayan seperti biasa, melaut mencari ikan.

Kapolsek Abang  AKP I Kade Suadnyana, SH mengatakan kepada mitra humas, “Disamping melaksanakan patroli dan pengawasan, personil juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan ( prokes ), kemudian imbauan juga diberikan kepada wisatawan agar selesai melaksanakan dive atau senorkling maupun selesai selfi agar kembali menggunakan masker dengan benar, Guna mendukung PPKM level-3 dalam rangka menekan penyebaran covid-19, menuju Karangasem zona hijau, “ Ujar Kapolsek Abang berharap.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler