Gara-Gara di Lempar Cangkir, WN Minta Biaya Pengobatan 50 Juta

Wednesday, October 27, 2021, 23:05 WIB
Oleh Link

Ket. Foto Ilustrasi


SNIPERS.NEWS | Binjai - Bermula di mintai tolong untuk menjualkan Minyak Wangi, Satiawani yang tinggal di Jalan Merak Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai dilaporkan ke Polres Binjai oleh WN, Kamis (14/10/21) sore, diduga karena tidak mau menganti rugi sebanyak 50 Juta.

WN yang meminta tolong ke Satiawani  untuk menjualkan minyak wangi kepada teman Satiawani yang juga teman WN yang sedang ada masalah dengan WN akhirnya bersedia untuk menawarkan dan terjadi penjualan dan pembayaran dijanjikan 2 hari sebesar 30 ribu.

Esok harinya, Selasa (12/10), WN mendatangi rumah Satiawani untuk mengambil uang penjualan minyak wangi, namun Satiawani mengatakan besok baru dibayarkan. 

Tiba - tiba, dengan nada tinggi WN marah - marah, sehingga terjadi cekcok mulut antara WN dan Satiawani hingga terjadi pelemparan cangkir yang dilakukan oleh Satiawani terhadap WN, sampai di lerai oleh orang tua Satiawani dan rekan - rekannya yang kebetulan ada di rumah Satiawani.

Atas kejadian tersebut, WN yang datang ke rumah Satiawani hingga terjadi cekcok meminta tebusan 50 juta untuk perobatan, sambil mengancam akan melapor ke Polisi jika tidak diberikan sampai turun 20 juta dan 10 juta permintaan terakhir.

Karena pihak Satiawani tidak mau memberikan sejumlah uang yang diminta, Kamis (14/10/2021) WN mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat pengaduan, akan tetapi Polsek Binjai Timur mengarahkan ke Polres Binjai.

Razy, Kakak Satiawani saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (27/10/2021) pagi mengatakan, pihaknya sudah sempat mendatangi rumah WN untuk meminta maaf dan menempuh jalur kekeluargaan.

"Kami pihak keluarga sudah mendatangi rumah WN untuk meminta maaf atas kejadian tersebut dan disaksikan para keluarga WN, tetapi WN dan keluarganya akan tetap melaporkan hal ini jika tidak memberikan uang perobatan sebesar 50 juta hingga turun 10 juta, tapi kami hanya mampu 1 juta saja," ungkap Razy.

Tak hanya itu saja, usai WN membuat laporan ke Polres Binjai, WN seperti mengancam melalui status Fb dan Wa nya. "  anda salah orang telah menganiaya wanita lulusan S1 Hukum, tunggu aja tanggal mainnya," demikian tulisan yang diduga dibuat oleh WN di medsosnya.

Disaat yang sama, saksi yang melihat kejadian tersebut diduga juga diancam jika tidak mau menjadi saksi atas laporan WN. "Jika kalian tidak mau jadi saksi, kalian juga akan saya laporkan," ungkap para saksi, menirukan ucapan WN.

Disaat yang sama, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada WN, Rabu (27/10) via WhatsApp terkait yang diucapkan WN apakah benar tidaknya atas laporannya ke Polres Binjai.

"Kelen kalau rasa aku melanggar hukum lapor ke pihak kepolisian, bukan buat berita berita. Ingat berita bohong UU ITE dan pencemaran nama baik, negara hukum, yang dilakukan itu upaya hukum ( lapor Polisi kalau aku salah ) bukan berita - berita bacot sana sini," ucapnya.

"Jangan sampai abg ku turun jumpai kau ya," demikian balasan terakhir WN kepada media ini, sambil memblokir WhatsAppnya.*

(Raiyan)

TerPopuler