Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Tim Jatanras Polres Simalungun

Tuesday, October 5, 2021, 10:32 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dari dari rumah di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun berhasil diamankan Petugas Opsnal Jahtanras Sat Reskrim.

Pelaku Dicky Satria Pradana alias Satria (23) ini merupakan Warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kejadiannya diketahui terjadi pada hari Minggu tgl 26 September 2021 sekira pkl 02.00 Wib di rumah Korban Widya Ningsih (42), Islam, Ibu Rumah Tangga, Warga Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. 

Saat itu korban bangun untuk minum obat, dan saat itu juga ia masih ada melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Shogun dengan No. Pol: BM 5356 PY bersama 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.

Setelah sekira Pkl. 04.30 Wib pelapor bangun untuk persiapan berjualan dan pada saat pelapor keluar dari kamar, namun ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Selain itu,  Handphone Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga sudah tidak ada lagi, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.


Setelah menerima informasi tersebut, pada hari Minggu 26 September 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yang layak dipercaya, bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun milik pelapor Widya Ningsih diketahui bernama Satria, yang saat itu sedang berada di sekitar Nagori Sahkuda Bayu.

Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud dan sesampainya di sana seorang laki-laki yang diduga bernama Satria berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun warna hitam thn 2009 No. Pol: BM 5356 PY, no. Rangka: MH8BF45GA9J180346 dan no. Mesin: F4A1ID180497 dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam dgn imei 1: 863144042876286 dan imei 2: 863144042876294 beserta 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Dari pengakuannya, Dicky mengakui bahwa Ianya hanya seorang diri melakukan pencurian di dalam rumah korban dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci. 

Lalu mengambil 1 unit handphone yang terletak di dekat TV di ruang tamu dan selanjutnya mengambil dan mendorong sepeda motor Suzuki shogun milik pelapor dimana kuncinya berada (lengket) pada sepeda motor itu, selanjutnya pergi melalui pintu depan rumah pelapor.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses sidik dan pengembangan selanjutnya.*

(PN)

TerPopuler