SNIPERS.NEWS | Badung - Memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Pasar Mengwi tetap memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di wilayah hukum Polres Badung, Senin (11/10) pagi.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara kontinyu oleh anggota Polres Badung dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan tetap mengedepankan sopan santun dan humanis agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat.
"Kita lakukan penertiban, tidak hanya kepada para pedagang yang ada di wilayah hukum Polres Badung tetapi masyarakat yang berbelanja juga dihimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah baik berupa Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021, pihaknya akan memberi tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," terang salah satu anggota binmas Polres Badung.
Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM Level III secara terus menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes.
Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM level III, yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan dan penyebaran virus Covid-19, terutama virus Varian baru jenis Delta yang sudah merebak di Indonesia.*
(Arifin/Lilik/Hms)