Penerapan PPKM Level-3 dengan Pelaksanaan Kegiatan Yustisi dan Penerapan Prokes Covid-19

Saturday, October 9, 2021, 10:06 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Menindaklanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah, Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19, Polsek Selat laksanakan Yustisi, Imbau masyarakat disiplin terapkan Prokes, Sabtu (9/10/2021).

Kegiatan Yustisi berupa pengawasan penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-3  Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto, S.H. bersama 4 personil Polsek Selat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di depan Pasar Selat Desa Selat,  Kecamatan Selat.

Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan di pasar pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak  sempurna / melorot di dagu, termasuk juga para sopir truck pengangkut material galian C.

Dari hasil pemantauan, ditemukan
4 orang pelanggaran warga yang tidak memakai masker 2 orang dan warga memakai masker tidak sempurna 2 orang, dengan penindakan berupa Pembinaan 4 orang (Teguran ), kemudian dibagikan masker sebanyak 25 pcs.

Dalam giat tersebut di atas Kapolsek dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 6 M" yaitu  selalu  memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19.

Dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Selat AKP Bambang Haryato, S.H. mengatakan, sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM, perkembangan Covid-19 dan selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M," Papar Kapolsek Selat.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler