Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL ) Terkesan Tipu Pelanggan

Friday, October 15, 2021, 17:15 WIB
Oleh Link

Ket Poto : Kantor PLN UP3 Binjai Barat

SNIPERS.NEWS | Binjai - Berdalih meteran Listrik jenis Pasca Bayar sudah lama dipakai dan berbahaya, Tim Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL ) menyarankan akan menganti dengan meteran yang baru dan selanjutnya memutus meteran pelanggan pak Kliwon di Jalan Samanhudi Gang Lestari Lk.III Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Rabu ( 13/10/2021 ) siang.

Usai memutus meteran pasca bayar Tim Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrk ( P2TL ) yang terdiri dari TK, TH, EK, RZ dan satu petugas dari Kepolisian inisial ED, memberikan berkas untuk ditandatangani  dan selanjutnya menyarankan agar segera mendatangi Kantor PT PLN ( Persero ) UP3 Binjai Barat di Jalan Gatot Subroto, agar secepatnya diganti yang baru dan jika nantinya dipasang petugas mengantikan meteran kasih aja uang minumnya ucap salah seorang Tim P2TL berinisian RZ, tanpa menjelaskan berkas apa yang sebenarnya ditandatangani pelanggan/JKliwon.

Tak berselang lama Pak Kliwon beserta istrinya mendatangin Kantor PLN  UP3 Binjai Barat sesuai arahan Tim ( P2TL ). Sesampai di Kantor PLN UP3 Binjai Barat Pak Kliwon terkejut usai disampaikan petugas kantor bahwa meteran Pak Kliwon ada masalah dari Tahun 2019 dan di denda 6.780.000 ribu rupiah.

Hal ini sangat berbeda dengan keterangan Tim P2TL saat memberikan keterangan di rumah ketika berdalih akan menganti meteran lama karena sangat berbahaya.

Pak Kliwon saat dikonfirmasi awak media ini Jumat ( 17/10/2021 ) pagi, saya merasa tertipu atas keterangan yang diucapkan Tim P2TL UP3 Binjai Barat yang katanya akan menganti meteran saya, eh malah sampai dikantor saya kena denda 6.780.000 ribu rupiah bisa dibayar cicil yang saya sendiri tak tau menau hal ini.

Dan hari ini saya juga kembali mendatangi kantor PLN UP3 Binjai Barat untuk membicarakan denda yang berjumlah 6.780.000 ribu rupiah dan akhirnya diberikan konpensasi pengurangan menjadi 2.500.000 ribu rupiah harus dibayar kontan tidak bisa dicicil.

Masih kata Pak Kliwon " saya merasa tertipu dan hal ini akan saya laporkan pihak yang berwajib atas penipuan yang dilakukan Tim P2TL " cetusnya.

Disisi lain Pak Manurung Kepala P2TL saat dikonfirmasi awak media ini dikantornya Jumat (17/10) sore, menurut laporan yang saya terima petugas P2TL sudah sesuai aturan memutus meteran pelanggan karena memang ada pelanggaran yang ada di meteran dan ada rekaman video yang saya terima " cetusnya.

( Raiyan )

TerPopuler