Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, 7 Orang Berhasil Diangkut

Jumat, 15 Oktober 2021, 20:06 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Belawan - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap praktek perjudian jenis tembak ikan. Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Heri Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (15/10/2021) sore.


Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku perjudian dalam penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (14/10/2021) di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.


Dari ketujuh TSK yang ditangkap, 6 diantaranya merupakan pemain dan 1 orang sebagai penjaga atau penukar koin.



"Saat penggrebekan, kami menemukan 6 pemain dan 1 penjaga di lokasi perjudian dan berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan, 3 unit HP dan uang tunai Rp. 350.000," ungkap Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, S.H., S.I.K., M.H., didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, S.H., Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, S.H., Kanit I Sat Reskrim Ipda Erikson Siahaan, S.H., M.H. dan Panit Unit 1 Sat Reskrim Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.


Penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut merupakan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari warga yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penggrebekan.


"Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," tandas orang nomor satu di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan itu.*


(A. Yus)

TerPopuler