SNIPERS.NEWS | Simalungun - Dipimpin langsung Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar, S.H., meringkus BA alias Benget (33), warga Huta Dusun III Saribulawan Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan (Dopan) Kabupaten Simalungun, yang diduga juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel.
Pelaku Benget ditangkap di warung milik Suka Nainggolan alias Pak Gina dipinggir jalan umum Dusun III Saribulawan Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan, Senin (18/10/2021) malam sekira pukul 15.15 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, bahwa di Warung Pak Gina ada melakukan perjudian tebak angka jenis togel.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar bersama Kanit Reskrim Iptu Hengky B Siahaan, S.H. dan Tim Opsnal meringkus Pelaku BS alias Benget diduga Jurtul judi Togel dengan gerak gerik mencurigakan.
Selanjutnya dari Pelaku Benget, turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, 1 unit HP merek Nokia warna biru berisi angka-angka tebakan judi jenis Togel, 1 buah pulpen dan uang tunai sebanyak Rp. 319.000.
Diinterogasi, Pelaku Benget mengakui melakukan perjudian jenis togel dan menyetor kepada seorang laki-laki berisial BS. Lalu Kapolsek bersama Kanit Reskrim melakukan pengembangan, namun BS tidak berhasil ditemukan di rumahnya.
"Pelaku BS alias Benget sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dopan AKP Nelson Butar-butar, S.H. dikonfirmasi malam harinya.*
(PN)