Polsek Pagimana Berhasil Gagalkan Pengiriman Setengah Ton Cap Tikus ke Masama

Rabu, 06 Oktober 2021, 18:59 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Aparat Kepolisian Sektor Pagimana berhasil menggagalkan pengiriman setengah Ton lebih miras tradisional jenis cap tikus ke wilayah Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Ratusan liter miras ini digagalkan saat personel Polsek Pagimana yang dipimpin Kapolsek AKP Syukri Larau, S.H. menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari.

"Barang bukti miras yang diamankan sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter. Jadi totalnya sekitar 595 liter atau setengah Ton lebih," ucap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.

Pengiriman minuman terlarang itu menggunakan sebuah mobil jenis pick up Grand Maxx warna hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial FM alias C (41) warga asal Kecamatan Masama.

"Pelaku mengakui bahwa cap tikus ini akan diedarkan di wilayah Kecamatan Masama," beber AKP Syukri Larau.

Saat ini, seluruh barang bukti cap tikus bersama mobil yang digunakan untuk mengangkut miras dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman haram ini," tutur AKP Syukri Larau.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler