Satreskrim Polres Simalungun Gulung Pemain dan Penyedia Judi Gelper Tembak Ikan

Tuesday, October 26, 2021, 07:40 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS.NEWS | Simalungun - Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap sebanyak 4 orang dari dalam warung di Kampung Kucingan Huta V Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu (24/10/2021) tadi malam. Mereka ditangkap saat tengah melakukan praktik judi gelper.


4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut yakni I alias Balung (32) Penyelenggara, AS (42) Pemain, AR (35) Pemain dan AM (27) Pemain.
keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.


Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-


Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.*


(PN)

TerPopuler