Satreskrim Polresta Denpasar Amankan Enam Pelaku Curas di Bawah Umur

Monday, October 11, 2021, 15:06 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Denpasar berhasil mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang empat diantaranya pelaku merupakan anak dibawah umur.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan., S.I.K., M.H., menjelaskan, berawal dari laporan korban bernama Jefriyanto (20) yang mengaku pada sabtu 2 Oktober 2021, sekira pukul 02.56 wita, Korban memesan Kapsul Obat Kuat kepada pelaku Nanda melalui Aplikasi MiChat, selanjutnya pelaku bersama - sama menuju TKP di Jalan Gunung Talang VI.C No. 12 Denpasar.

Saat di TKP Pelaku dan Korban ngobrol dan korban hendak membayar, dompet korban ditarik oleh pelaku dan pelaku yang berjumlah enam orang secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Double stik memukul kepala korban hingga kepala korban luka mengeluarkan darah, kemudian merampas HP dan dompet Korban. 

"Pelaku enam orang berinisial ART (19), DD (19), KSA (15), PT LD (13), MD SW (15), dan GD CSF (17), penganiyaan yang dilakukan keenam pelaku dilakukan bersama - sama terhadap korban," jelas Kapolresta Denpasar.


“Setelah kita kembangkan terhadap keenam pelaku, ternyata mereka sudah beraksi sebanyak 13 (tiga belas) kali di wilayah Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S H.,S.I.K.,M.H., Senin (11/6/2021).

Di jelaskan Kapolresta Denpasar, ke tiga belas TKP tersebut diantaranya di Jalan Bikini 3 kali, Jalan Mahendrata Gg, Akasia 4 Kali, Jalan Gunung Talang Denpasar sebanyak 5 Kali dan di Jalan Pura Demak Denpasar  1 kali dan perbuatan mereka sangat meresahkan masyarakat, sedangkan hasil dari kejahatannya pelaku gunakan untuk berfoya-foya," jelasnya.

“Pasal yang dilanggar  pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP,  di ancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan karena ada pelaku anak di bawah umur tentunya ada pengurangan masa hukuman,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler