Seorang Buruh Bangunan Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara

Thursday, October 28, 2021, 13:58 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Badung - Seorang buruh bangunan Rudi (32) asal Jember Jawa timur berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio, S.Tr.K di disebuah proyek di jalan Umalas Lestari, Kelurahan Kerobokan Kelod, kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada hari Sabtu (23/10/2021).

Terungkapnya pelaku pencurian tersebut lantaran korban Oleksadr Mashkovtsev (23) tahun asal Ukraine melaporkannya telah terjadi pencurian di tempatnya tinggal yakni di Villa Tiana, Jalan Raya Bumbak, Banjar Anyar Kelod Kelurahan Kerobokan kecematan Kuta utara Kabupaten Badung, Bali pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul. 09.40 wita.

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH, S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Made Purwantara, S.T.K., merespon cepat laporan tersebut ( LP-B/67/IX/2021/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara. Tanggal 23 Oktober 2021 red) dan langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan  dan pemeriksaan  para saksi serta mengecek rekaman CCTV di TKP mengarah kepada pelaku Rudi (32) asal Jember Jawa timur adalah seorang buruh bangunan.

Dari penelusuran Tim Opsnal Polsek Kuta Utara bahwa pelaku masuk melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu kamar korban. 

Kapolsek Kuta Utara menuturkan, pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 09.40 wita korban bersama pacarnya pergi dari Villa Tiana menuju pantai Legian untuk surfing, sekira pukul. 14.37 wita korban bersama Pacarnya kembali ke villa, pada saat korban akan masuk ke dalam villla korban terkejut pintu villanya tidak terkuncinya hanya tertutup saja, selanjutnya korban bersama pacarnya masuk kedalam kamarnya dan saat itu juga korban melihat pintu kamarnya dalam keadaan terbuka. Karena korban merasa curiga selanjutnya korban masuk kedalam kamarnya dan korban terkejut melihat didalam kamarnya dalam keadaan berantakan dan setelah cek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan.


Kemudian korban mengecek barang-barang yang ada didalam kamar tersebut dan ternyata sebuah safety box yang ada dikamarnya hilang. 

Adapun barang yang ada di safety box tersebut yaitu: Uang tunai dalam bentuk pecahan dollar Amerika sejumlah $ 1500, 1 buah pasport an. Korban, 1 buah Visa dan 1 buah Sim International.

Selain itu didalam safety Box tersebut berisi 1 buah dompet warna coklat yang berisikan: 1 buah Sim Ukraine, kartu kredit bank/privat bank, uang tunai 100 Euro, 100 Dollar Ukraine.

"Kerugian korban belum bisa kita pastikan masih dalam pemeriksaan," sebutnya.

Kini  pelaku di tahan di Rutan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti berupa buah tas warna hitam tanpa merk, Uang tunai Rp. 68.000, 1 buah Hp merk samsung S8+, 1 buah alat yang digunakan untuk mencongkel pintu kamar Villa dan 1 lembar bukti transfer via BRI link senilai Rp.8.000.000,- (delapan juta Rupiah).*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler