Tekan Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Sumut Gelar Razia Masker

Thursday, October 7, 2021, 19:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personil Polsek Medan Timur, ASN Kelurahan, Kepling dan Satpol PP lakukan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur, Kamis (7/10/21).


Adapun pelaksanaan Ops Yustisi berlokasi di seputran Jalan Cemara Medan. Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Medan Timur Ipda Iwan, sedangkan Aiptu Norton Hutabarat pimpin personil Brimob dalam operasi razia masker tersebut.


Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tersebut melakukan tindakan sosial dengan memberikan teguran kepada warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitasnya di luar rumah.


"Kita berikan tindakan disiplin seperti push up dan di data oleh petugas sebagai efek jera, dan kedepannya agar lebih disiplin dalam penerapan 5M," terang Aiptu Norton Hutabarat.



Selain peneguran dan pendataan, pihaknya bekerjasama dengan tenaga kesehatan juga lakukan tes swab kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.


"Kepada masyarakat, kami himbau untuk terus menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari tempat keramaian. Kami harapkan masyarakat berperan aktif mendukung pendisiplinan prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," pungkasnya.


Ia juga mengatakan, bahwa Operasi Yustisi yang digelar rutin ini untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kota Medan.


"Kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan," tambahnya.*


(R - 1)

Sumber : Humas Brimob Sumut

TerPopuler