Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Penulis Judi Kim Hongkong

Friday, October 29, 2021, 00:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus Juru Tulis (Jurtul) atau Penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial RR alias Robi di rumahnya, yang terletak di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (27/10/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H. mengatakan, bahwa penangkapan Pelaku Robi berawal adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa Pelaku RR melakukan judi tebak angka jenis Kim Hongkong di rumahnya, yang juga dijadikan usaha warung tuak di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamaan Bandar.



Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (27/10/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Edy Syahputra, S.H. meringkus Pelaku Robi dengan barang bukti berupa 1 carik kertas warna coklat berisikan angka - angka judi Kim Hongkong, 1 unit hp merk Nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 137.000, 1 buah buah notes, 1 buah buku tulis dan 1 buah pulpen.


Di interorgasi, Pelaku Robi mengakui perbuatannya melakukan judi tebak angka jenis Kim Hongkong dengan penjualan atau omset sebesar Rp. 139.000. Selanjutnya, Pelaku Robi dan seluruh barang bukti di boyong ke Mako Polsek Perdagangan.


"Pelaku RR alias Robi sudah diamankan guna dilakukan penyidikan, untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP Josia.*


(PN)

TerPopuler