Upaya Menekan Penyebaran Covid-19 Menuju Zona Hijau, Polres Karangasem dan Jajaran Edukasi dan Imbauan Kepada Warga Masyarakat

Wednesday, October 13, 2021, 10:01 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Polda Bali, Polres Karangasem Untuk menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15 Th 2021 dan Inmendagri no 27 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 Corona Virus Desiase 2019, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Rabu 13/10/2021

Polres Karangasem melaksanakan giat mengimbau masyarakat dan tempat-tempat keramaian, seperti Pasar, tempat wisata dan pertokoan, kepada masyarakat tentang PPKM  , dan mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan  5 M. 

Dalam rangka Sosialisasi Pergub Nomor 46 thn 2020 dan Perbup Kabupaten  Karangasem Nomor 42 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di masyarakat. 

Kegiatan ini di laksanakan di wilkum Polsek Kubu bersinergi dengan Satuan Binmas Polres Karangasem memberikan penerangan sekaligus mensosialisasikn Pergub no. 46 thn 2020 dan Perbup Karangasem no. 42 thn 2020, kepada warga masyarakat di pasar tradisional.

Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Wana Suparwata mengatakan, " kita terus berupaya dengan segala cara bersinergi dengan Polsek jajaran  untuk menekan penyebaran Covid-19, kali ini untuk wilayah Karangasem ada diposisi level-3   mudah-mudah dalam waktu singkat bisa turun ke level-2 terus menuju zona hijau sehingga tidak ada rasa was-was lagi Pendidikan Tatap Muka (PTM) sudah  dibuka, dan penerbangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai juga dibuka, termasuk Pariwisata Bali, kami atas seijin Kapolres Karangasem mohon kepada warga Karangasem  semua agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mari kita bersama-sama bergandeng tangan menyambut era hidup baru dengan menerapkan 3 M, "Ujarnya.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler