Kapolres Simalungun Sampaikan Jukrah Kapoldasu ke Personil Polsek Parapat

Sabtu, 06 November 2021, 13:26 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si. kepada personil Polsek Parapat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Parapat, Jalan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu (6/11/2021) pagi pukul 08.00 Wib.

Dikatakan Kapolres kepada seluruh personel Polsek Parapat, diharapkan kepeduliannya dalam menjaga dan merawat Mako Polsek Parapat ini, berhubung wilayah Polsek Parapat ini merupakan bagian dari Pinggiran Danau Toba.

"Yang sama-sama kita ketahui, Danau Toba ini merupakan salah datu Objek Wisata Super Prioritas Pemerintah saat, guna menjadikan Objek Wisata Internasional," kata Kapolres.

Kemudian diharapkan kepada seluruh Personel dapat mengambil bagian, peran dalam mendukung program pemerintah tersebut dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Bukan hanya kepada masyarakat setempat, namun kepada masyarakat yang hendak berwisata ke Parapat Danau Toba ini.

Sehingga, jelas Kapolres, mereka dapat menjadi promotor bagi masyarakat yang di wilayah tempat tinggalnya, dengan harapan dapat berkunjung ke Danau Toba.

"Sebagai Anggota Polri tetaplah menjadi Satya Haprabu, "Setia Kepada Negara, Pimpinannya dan Rakyat", sebuah prinsip yang diberikan Mahapatih Gajahmada kepada pasukan Bhayangkara yang merupakan nama pasukan elite Majapahit pimpinan Gajah Mada," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau tetap menjaga kekompakan dan soliditas, terutama jaga marwah Polri, tidak bosan-bosan disampaikan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos) dan Ingatkan Bhayangkari masing-masing. 


"Kalau ada yang akan disampaikan terkait personel, silakan telpon atau WhatsApp (WA) Kapolres, jangan ragu agar bersama-sama kita menjaga Institusi Polri, yang kita cintai ini," himbau Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan, pada saat pendidikan diajari bahwa ada 3 Aspek dalam melaksanakan tugas, Yakni :

1. Aspek Yuridis, dimana inti dari pada Aspek Yuridis adalah bagaimana kita mengetahui peraturan perundang-undangan, dan mengetahui bagaimana yang menjadi payung hukum apa yang kita lakukan di situ lah daripada yuridis.

2. Aspek Teknis adalah bagaimana kita menerapkan daripada hukum itu melalui KUHP, dan kita tahu bagaimana teknis daripada penyelidikan penyidikan ketika kita melakukan suatu kegiatan pengamanan.

3. Aspek Etis, ini ada berbagai macam rekan-rekan sekalian bagaimana etika kita bersikap di depan individu yang lain sebagai contoh kita tidak arogan dan tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak perlu, dan bagaimana kita menghargai lembaga yang lain baik itu lembaga sama-sama satu instansi ataupun berbeda instansi itu ada namanya etika kelembagaan juga harus paham.

"Saya ucapan terima kasih buat rekan-rekan yang sudah hadir. Semoga yang mengikuti kegiatan ini diberi kesehatan dan rezeki yang berlebih," pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) penanganan penyebaran Covid-19.*

(PN)

TerPopuler