Kapolsek Toili Pimpin Penggrebekan Kios Yang Jual Miras di Toili

Sunday, November 14, 2021, 11:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Masalah peredaran miras terus menjadi fokus jajaran Polres Banggai. Pasalnya, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas selama ini.

Oleh karena itu, aparat kepolisian berupaya secara maksimal untuk memberantas peredaran minuman terlarang ini.

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Banggai Polsek Toili, pada Sabtu malam (13/11/2021). Polsek yang dipimpin Kapolsek Iptu Tonny, S.H. ini menggerebek salah satu kios di Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Kios yang diketahui milik warga bernisial KI (34) ini digerebek petugas lantaran dilaporkan masyarakat menjual miras tanpa izin


"Kita mendapat laporan bahwa kios milik KI ini menjual miras," ucap Iptu Tonny.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kios pelaku, petugas berhasil menemukan miras tradisional jenis cap tikus.

"Barang bukti yang ditemukan berupa empat botol ukuran 600 ml dan 1 jerigen ukuran lima liter berisi miras jenis cap tikus," ucap Iptu Tonny.

Petugas kemudian mengamankan pemilik miras serta seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pemberantasan miras akan terus dilakukan. Kami minta peran aktif masyarakat segera lapor jika mengetahui adanya peredaran minuman terlarang ini," tutur Iptu Tonny.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler