Miris !!, Aset Daerah di Lampung Utara Terkesan Terbengkalai dan Tak Terawat

Monday, November 15, 2021, 23:11 WIB
Oleh Redaksi

Dok. Foto Gedung Pusiban Kabupaten Lampung Utara (Sapari/Apri).


SNIPERS.NEWS | Lampura - Sudah semestinya aset pemerintah baik pusat maupun daerah, biar itu berupa fisik ataupun non fisik wajib di jaga dan di rawat oleh pemilik maupun pengelola aset tersebut.


Hal itu tak terlihat pada aset pemerintah yang ada di daerah Lampung Utara. Seperti pantauan awak Media Snipers.news Rabu (3/11/21), pada sebuah bangunan Gedung Pusiban milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang terkesan tak di rawat, kumuh, kotor dan rusak di semua sisi, sehingga terkesan terabaikan.


Padahal, Gedung Pusiban, yang merupakan aset daerah dan jika difungsikan bisa menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara.


Gedung Pusiban yang berlokasi tepat dibelakang Rumah Dinas Bupati Lampung Utara sepertinya sudah sangat tidak terawat, dan terkesan sengaja dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Daerah setempat.



Tampak dari sisi luar bangunan gedung banyak yang rusak, plafonnya juga sudah banyak yang bolong serta cat yang memudar. Tak hanya itu, halaman gedung juga banyak di tumbuhi rumput-rumput liar, sehingga mengesankan bangunan yang tidak layak dipandang oleh mata.


Demi menjaga dan meningkatkan nilai Barang Milik Negara (BMN), sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bisa merawat dan terus berupaya memperbaiki aset daerah tersebut, sehingga bisa diperuntukkan untuk kepentingan Pemerintah dan masyarakat luas, seperti acara pernikahan, seminar atau pelantikan dan kegiatan organisasi yang lainnya, dimana nanti bisa menghasilkan PAD bagi Pemerintah Daerah.


Awak Media Snipers.news mencoba meminta tanggapan kepada Biantoro Bintang, selaku Kepala Bagian (Kabag) Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, terkait Gedung Pusiban yang dinilai banyak publik terabaikan dan terkesan dibiarkan begitu saja.


"Kalau terkait Gedung Pusiban itu bukan ranahnya saya, melainkan tanggung jawab pengelola aset, dalam hal ini Sekretaris Daerah Lampung Utara. Karena, perihal pengelolaan aset daerah itu memang ranahnya Bapak Sekda," ungkap Biantoro, Senin (08/11/21).



Ia juga menjelaskan, terkait bangunan yang tak terurus ataupun tidak digunakan lagi, awak media ini juga disarankan untuk koordinasi dengan pihak PUPR ataupun Dinas Perkim, selaku pemilik pengerjaan.


"Coba berkoordinasi dengan pihak Perkim atau PUPR, karena urusan bangunan maupun pembangunan itu ranah mereka, kalau kami tidak tau menau terkait Gedung Pusiban itu," jelasnya.


Seperti diketahui, banyak aset negara yang di nilai salah pengelolaannya, sehingga  menimbulkan potensi kerugian dari pendapatan yang semestinya diterima Pemerintah.


Mudah-mudahan kedepannya, seluruh Aset Daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara bisa dirawat dan dijaga, sehingga nantinya bisa berguna bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat Lampung Utara itu sendiri.*


(Sapari/Apri)

TerPopuler