Press Release !!, Polres Bangkep Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Korbannya MD

Thursday, November 25, 2021, 22:50 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Polres Bangkep melaksanakan gelar konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di pada hari Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Raya Dusun Banglamayu Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut), Kamis (25/11/2021).


Konferensi pers tersebut berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, yang di pimpin oleh Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan, S.Kom., M.Si., didampingi oleh Kasubbag Humas AKP Nicolas Wagey, S.H., dan Kasat Reskrim Iptu Ismail, S.H.


Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Bangkep telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku masing-masing RA (31), AM (27) dan FA (23), yang sudah menjadi tersangka karena perbuatan mereka yang disangka menganiaya korban lelaki JD (38) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.


Ketiga tersangka diproses hukum berdasarkan
Lp-B/79/X /2021/SPKT/Sek-Bgi/ Res-Bkp/ Polda Sulteng tanggal 20 Oktober 2021, dan telah dibuatkan surat penyidikannya serta telah di kirim pada pihak penuntut umum untuk tahap pertama.



Masih dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bangkep juga menggelar tentang pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2021 oleh Polres Bangkep.


Kompol Hamdan menyampaikan, bahwa dalam operasi zebra tahun ini, yang dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif, seperti himbauan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.


"Kegiatan berupa bagi-bagi masker pada pengguna jalan dan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 telah dilaksanakan oleh personil kami," ungkapnya.


Sementara, Kasubbag Humas AKP Nicolas Wagey, S.H. menyampaikan, bahwa sampai dengan hari ke-10 kegiatan Operasi Zebra Tinombala ini, untuk penerangan dan penyuluhan melalui media elektronik sebanyak 17 giat dan media sosial 282 giat, kemudian terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat telah ditegakkan kepatuhan protokol kesehatan berupa pembubaran massa 20 kali, razia masker 21 kali dan penggunaan aplikasi "peduli lindungi" 329 kali.


"Untuk giat vaksinasi sebanyak 7410 orang telah divaksin, Pengamanan Vaksinasi 74 kali, bagi sembako 300 kali dan bagi masker 635 buah," tutur AKP Nicolas Wagey.*


(Yudi/Hms)

TerPopuler