Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH. bersama 4 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam pasar Rubaya.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan baik di jalan maupun dalam pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna / melorot di dagu,
Dari hasil pemantauan, ditemukan dua orang anak muda tidak memakai masker langsung dikasi tindakan push up ditempat sebagai sanksi dan diberikan masker, mereka berdua mohon maaf dan iklas menerima sanksi yang diberikan petugas, serta berjanji untuk selalu akan menerapkan prokes, dan beberapa orang pedagang yang maskernya sudah lusuh/kotor, juga langsung ditegur dengan humanis agar dibuang dan diberikan masker.
Kemudian didalam pasar Kapolsek bersama anggota membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada para pedagang
Dalam giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 3 M" yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu cuci tangan jika bersentuhan dengan benda yang dipegang banyak orang guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19.
Dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH. mengatakan, "Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M, saya sangat berharap kepada warga masyarakat agar jangan eforia dalam turunnya level PPKM dari level-3 ke level-2 mari kita bantu pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid-19, "Papar Kapolsek Kubu.
(Agung DP/Iskandar/Hms)