Terkait Aduan Aktivis, Ketua DPD API Akan Surati Dinas Terkait Atas Pengerjaan Proyek

Thursday, November 25, 2021, 17:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Menanggapi aduan aktivis terkait pengerjaan beberapa proyek milik PUPR Deli Serdang di Desa Bandar Khalipah yang terkesan sembraut, Ketua DPD API (Aliansi Peduli Indonesia) Sumut akan menyurati dinas terkait.


Ketua DPD API Sumatera Utara Zulham Kotto mengatakan, dalam pengerjaan proyek pelebaran bahu jalan di Desa Bandar Khalipah dinilai minim pengawasan dan minim transparansi, juga diduga melenceng atau tidak memenuhi standar.


Pasalnya, transparansi dalam setiap pengerjaan proyek pemerintah seharusnya terdapat plang atau papan proyek sebagai standart.



"Seharusnya dalam setiap proyek pemerintah harus ada papan proyek agar transparan. Dan, setiap pengerjaan harus benar-benar dalam pengawasan dinas terkait. Pekerjaan bahu jalan harusnya menggunakan plastik panjang yang menutupi lubang galian agar air dalam campuran Coran tidak meresap ke dalam tanah, sehingga kekuatan coran lebih kuat, dan tidak hancur seperti yang ada dalam pemberitaan," ungkapnya, Kamis (25/11/21).


"Apalagi dalam proyek yang disebutkan dalam pemberitaan awak Media Snipers.news, menduga tidak ada pengawasan yang serius dari dinas terkait. Seperti proyek yang dikerjakan tengah malam dan dalam kondisi hujan. Kan ini terkesan membiarkan," tegasnya.


Zulham Kotto kembali menegaskan, guna mengklarifikasi dugaan proyek yang dilaksanakan secara asal jadi, ia akan mencoba melayangkan surat kepada dinas terkait untuk meminta informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi proyek tersebut.



"DPD API Sumut akan segera melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, atas dugaan pengerjaan yang tidak sesuai, yang dikerjakan asal jadi," ungkapnya.


Dengan adanya tanggapan dari Ketua DPD API Sumut atas aduan R. Anggi, selaku aktivis yang bertugas sebagai sosial kontrol, ia siap terjun ke lapangan untuk mngkriscek semua pengerjaan yang dilakukan oleh pelaksana.


"Media dan LSM itu fungsinya sosial kontrol. Kalau tidak ada Media dan LSM bisa seenaknya oknum yang berlaku curang untuk mainkan anggaran," kata R. Anggi.



"Langkah yang diambil Ketua DPD API saya rasa sangat tepat, dan nantinya saya bersama Ketua DPD API Sumut akan meninjau 5 temuan pengerjaan bermasalah yang dikerjakan Dinas PUPR di Kecamatan Percut Sei Tuan yang yang terkesan sembraut," katanya menambahkan.


Sementara Kepala Dinas PUPR Janso Sipahutar, S.T., M.T., saat diminta tanggapan mengenai pemberitaan sebelumnya mengucapkan terima kasih. Karena, dengan adanya laporan di masyarakat, dirinya dapat memanggil pihak-pihak yang terkait dalam pengerjaan proyek tersebut.


"Trmksh..pemborongnya sebenarnya sdh dari kemarin2 dipanggil dan suruh segera diselesaikan," jelas Janso dalam balasan pesan singkat WhatsApp pribadinya.*


(R - 1)

TerPopuler