SNIPERS.NEWS | Badung - Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 1 Ipda I Nyoman Surata terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli mandiri di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Rabu (3/11) pukul 21.00 Wita.
Patroli mandiri yang dilakukan Unit Samapta menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid- 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli Samapta Polsek Kuta Utara yakni pengunjung Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Swalayan mengingatkan pengunjung agar saat ini taat protokol kesehatan dan menghindari kerumunan di sepanjang Jalan Pantai Berawa Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19," ujar Iptu Made Sujana selaku kanit Samapta Kamis (4/11) pukul 07.00 wita, saat di komfirmasi.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid- 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan Covid-19.*
(Arifin/Lilik/Hms)