Viral !!, WNA Berseragam Polisi Nyanyi di Cafe, Kasi Propam Polresta Denpasar Kumpulkan Para Pedagang Gampol

Friday, November 19, 2021, 12:54 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Terkait dengan adanya viral di media sosial di mana seorang warga Negara asing (WNA) asal USA tengah bernyanyi disebuah cafe kawasan Sanur, WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10).

Polresta Denpasar dalam hal ini Sipropam sebagai fungsi pengawasan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut dan diketahui WNA tersebut berinisial RLB asal USA serta pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan kepada Polri.

Dari keterangan pelaku bahwa, seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam Dinas Polri. 

Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto, S.H., mengumpulkan para pedagang atribut Gampol (seragam) Polri yang ada dan berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis (18/11). di rupatama pesat Gatra.


Terdapat 9 (Sembilan) pemilik toko atribut Polri yang hadir, dimana kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kasi Propam meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personil Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaanya.

“Kami berharap kerjasama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” kata Kasi Propam.

Lebih lanjut Kasi Propam mengharapkan, agar kejadian ini tidak berulang kembali, dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu, agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” tutup Iptu Harun.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler