1 Pengedar dan 2 Pengguna Ganja Ditangkap di Belawan SNIPERS.N

Wednesday, December 8, 2021, 13:59 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS.NEWS | Belawan - Warga di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan sedikit lega.


Pasalnya, telah ditangkap diduga bandar, pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja yakni Zl (39), RS (37)) dan R (25) ketiganya warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Senin (6/12/2021) jam 06.00  WIB.


Keterangan yang dapat dihimpun di Kepolisian menyebutkan, bahwa Senin (6/12/2021) jam 06.00 Wib, personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, S.H., beserta anggota mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya di Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.


Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa benar di lokasi tersebut merupakan tempat menjual narkotika jenis ganja, selanjutnya petugas melakukan observasi di tempat itu. Dari hasil penyelidikan, bahwa orang yang  diduga sebagai pengedar sedang berada di dalam rumah, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku Zl dan juga diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berada di rumah tersebut berinisial RS dan R.


Dan, petugas Kepolisian berhasil menemukan barang bukti milik Zl di lantai ruang tamu berupa 7 (tujuh) amplop berisikan diduga ganja dengan berat 24, 88 dan 1 (satu) plastik hitam berisikan diduga ganja seberat 7, 96 gram.


Setelah di interogasi Zl menjelaskan, bahwa ganja tersebut dibeli dari AR alias Saleh seharga Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sebanyak 0,5 Kg dan sebagian telah laku terjual. Serta hasil interogasi terhadap RS dan R, bahwa telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelumnya dan menumpang tidur di rumah Zl.


Selanjutnya terhadap Zl dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan. Kemudian Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba, AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (7/12/2021) jam 16.40 Wib terkait penangkapan 3 (tiga) orang pelaku narkoba tersebut membenarkan.*


"Iya, benar," kata Herison.*


(Adi Yusman)

TerPopuler