Bawa 51 Gram Sabu, Pemuda Asal Morowali ke Ciduk Satnarkoba Polres Banggai

Friday, December 31, 2021, 09:38 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai kembali menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Luwuk Selatan, tepatnya di Kelurahan Maahas, Kabupaten Banggai, Kamis (30/12/2021) siang.

Kasat Narkoba Iptu Makmur, S.H. mengatakan, tersangka bernisial MR alias P (31), asal Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali ini ditangkap pukul 13.30 siang di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Luwuk Selatan, tepatnya di Kelurahan Maahas Kabupaten Banggai. Kamis (30/12) siang tadi. 

"Penangkapan tersangka karena adanya laporan dari masyarakat," ucap Kasat Narkoba Iptu Makmur.

Dijelaskan, setelah mengantongi identitas pelaku, anggota Sat Resnarkoba Polres Banggai menemukan pelaku yang baru saja turun dari mobil kemudian dijemput menggunakan motor.


Tidak lama kemudian, anggota narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Begitu pelaku diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan anggota menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,00 gram.

"Barang bukti ditemukan di saku celana pelaku sebelah kiri bersama satu buah dompet warna hitam dibalut/bungkus 2 buah plastik warna hitam," ucap Iptu Makmur.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum serta pengembangan lebih lanjut," tutur Iptu Makmu.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler