Cuaca Ekstrem, Pasukan Siaga Bencana di Siagakan Polres Klungkung

Selasa, 07 Desember 2021, 15:57 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., Pimpin apel bersama dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam yang bertempat di Halaman Mapolres Klungkung, Selasa, (7/12/21).

Turut hadir dalam kegiatan apel bersama kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung Made Widiada, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni beserta Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Klungkung dan juga diikuti oleh Pleton dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Pemadam Kebakaran dan Kesehatan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., dalam sambutannya  mengapresiasi seluruh stakeholder atas kesiapan dalam Apel gabungan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Kabupaten Klungkung.


"Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh BMKG menunjukkan, bahwa curah hujan mengalami peningkatan pada bulan November 2021 telah terjadi bencana banjir dan tanah longsor pada beberapa wilayah yang ada di Indonesia, dengan banyaknya kasus bencana yang sudah terjadi bahkan diawal-awal fenomena La Nina, BMKG telah menginformasikan bahwa dampak La Lina akan mulai dirasakan pada bulan November dan puncaknya yang akan terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 dan berkaitan dengan hal tersebut perlu kiranya meningkatkan kewaspadaan mengambil langkah-langkah antispasi dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam terhadap dampak ditimbulkan oleh Lalina," Beber Kapolres Klungkung.

"Apel Kesiapan ini merupakan wujud kesiapsiagaan kita guna memperkuat komitmen kita sebagai alat Negara yang diberikan kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dari ancaman bencana alam sesuai tujuan terbentuknya Undang-Undang 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," ucap AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H.

"Dalam Kesempatan ini tidak henti-hentinya kami mengingatkan hadirin peserta Apel sekalian untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Klungkung," imbuh Kapolres Klungkung saat membacakan amanatnya.*

(Arifin/Lilik/Hms)

TerPopuler