Diakui Undang-Undang, Disnaker Serahkan Surat Perubahan DPC F-SPTI Deli Serdang

Friday, December 24, 2021, 01:04 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deli Serdang menyerahkan surat pencatatan perubahan komposisi pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPC F.SPTI) – K.SPSI dan pemindahan domisili sekretariat kepada Samuel Manurung, selaku Ketua dan Pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/12/21).


Penginputan data perubahan komposisi dan pengurus yang dilakukan Disnaker Deli Serdang adalah menindaklanjuti surat permohonan Nomor: 125/DPC/F.SPTI-K.SPSI/DS/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021, perihal pemberitahuan perubahan komposisi kepengurusan dan pemindahan domisil, yang diajukan DPC F.SPTI-K.SPSI Deli Serdang.


Serah terima penyerahan perubahan komposisi pengurus dan perubahan domisili sekretariat, langsung diserahkan Kadis Disnaker Deli Serdang Drs. Binsar T.H, yang diterima Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Deli Serdang Samuel Manurung di Jalan Karya Utama No.11 Lubuk Pakam.


Ketua DPC FSPTI Deli Serdang Samuel Manurung menyampaikan, bahwa satu satunya payung hukum tertinggi yang mengatur serikat pekerja adalah UU No 21 Tahun 2001 tentang serikat pekerja.



Pasal 1 ayat 10 UU tersebut menegaskan, bahwa pengaturan serikat pekerja oleh Kementrian Tenaga Kerja. Serikat itu beda dengan Ormas, LSM atau perkumpulan lainnya.


Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebelumnya DPC FSPTI Deli Serdang sudah pernah dicatatkan di Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Deli Serdang No. 560/525/DKTKS/2001.


"Jadi yang hari ini yang diserahkan Disnaker adalah hasil pemberitahuan perubahan pencatatan kepengurusan F.SPTI Deli Serdang yang telah diproses Disnaker beberapa waktu terakhir," paparnya.


Ia kembali menegaskan, polemik Pengurus F -SPTI Deli Serdang, mana yang sah sudah terjawab. Disnaker Deli Serdang sebelum mengeluarkan surat hari ini sudah berkoordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja beberapa waktu yang lalu, sehingga surat hari ini kemudian diterbitkan oleh Disnaker Deli Serdang.*


(R. Anggi)

TerPopuler