Jelang Nataru, Brimob Sumut Gencarkan Operasi Yustisi di Fasilitas Umum

Friday, December 24, 2021, 14:54 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Sebagai salah satu upaya pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat, Brimob Polda Sumut menggelar operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (24/12/21).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara masif oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 di Kota Medan. Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan di Jalan M.T Hariono seputaran Olimpia Plaza.

"Bersama unsur 3 pilar dan melibatkan tenaga kesehatan, personil gabungan gencarkan yustisi guna berikan himbauan dan teguran kepada masyarakat maupun pengelola pemilik usaha yang masih melanggar protokol kesehatan," terang Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Tujuannya jelas, untuk lebih merespon masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan. Menurunkan 1 SSR personil Brimob, Aipda Asmara Dedek pimpin personil Brimob dalam kegiatan yustisi tersebut.


Kompol Heriyono juga menyebutkan, di siang hari tim secara terus menerus lakukan yustisi dengan sasaran pasar tradisional dan tempat tempat keramaian umum, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker.

Kompol Heriyono mengakui masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.

"Kami berharap, tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada, serta bekerjasama dan bersinergi guna menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.*

(R - 1)

TerPopuler