Pemkab dan Kejari Simalungun Tandatangani Kesepakatan Bersama

Rabu, 29 Desember 2021, 20:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut,  Rabu (29/12/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, dengan telah tercapainya kesepakatan untuk pendampingan dengan kejaksaan telah membuat momentum yang akan membentengi para pengelola anggaran agar merasa nyaman dalam bekerja, untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan benar dan baik.

Bupati Simalungun juga membenarkan adanya ketakutan dan kekhawatiran untuk menjadi penyelenggara pembangunan. "Padahal kalau pengelolaan keuangan  dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut," kata Bupati.

Bupati menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini hanya bidang perdata dan tata usaha negara.

"Jangan ada kesan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemkab Simalungun berusaha membatasi wewenang kejaksaaan untuk memeriksa aparat Pemkab Simalungun dalam bidang pidana maupun pidana khusus," jelas Bupati.

Bupati berharap, dengan adanya kesepakatan bersama ini akan terwujud aparat Pemkab Simalungun yang berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal aparat, antara lain aparat kejaksaaan yang juga berjiwa profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi.

Disampaikan Bupati, penandatangan kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Kejari sebagai proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan, yang pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Tanoh Habonaron do Bona.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para pangulu agar banyak belajar tentang campuran bangunan berkualitas yang dipergunakan dengan Dana Desa, cara menghitung satuan, sehingga saat ada audit dari kejaksaan tidak mengalami ketakutan.

"Karena kejaksaan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan supaya optimal dan berjalan dengan benar. Pendampingan dari kejaksaan ini juga jangan  dianggap menjadi beban, tetapi harus disambut dengan baik, termasuk bila media yang datang, jangan langsung antipati, karena semua ada SOP-nya," tegas Bupati.

Disamping itu, Bupati mengingatkan kepada para pangulu, sebelum melaksanakan kegiatan harus sepengetahuan camat, dan camat ikut menandatangani berkas, supaya camat juga memiliki tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diharapkan, dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini, maka momen ini dipergunakan untuk semakin paham akan pengelolaan keuangan atau anggaran yang baik, serta memperhatikan kualitas proyek yang baik.

Menyinggung tentang serapan anggaran, Bupati menyampaikan, bahwa pada bulan November yang baru terlaksana 68 persen, namun akhirnya dengan kerja lebih keras, Kabupaten Simalungun mampu meraih progres serapan anggaran dirangking 10 besar di Sumatera Utara.

Sebelumnya Bupati Simalungun juga menyampaikan, bahwa di Pemkab Simalungun terdapat 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 32 Kecamatan, 386 Nagori dan 27 kelurahan, secara umum dapat berlangsung secara kondusif, dengan dukungan Forkopimda termasuk Kejari bersama masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini.

"Dengan adanya kesepakatan ini mengurangi kekhawatiran pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat. Kejaksaan negeri, tentu dengan pendampingan ini akan bisa mengingatkan dengan seluruh stake holder khususnya yang mempunyai kegiatan-kegiatan pemerintahan di Simalungun," kata Timbul. 

Selanjutnya Timbul mengatakan, ada kekakuan didalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan, terkadang di Pemkab Simalungun mencari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pun sulit. "Padahal orang-orang yang demikian harus mempunyai sertifikasi. Ketika ditanya alasannya ketakutan," jelas Timbul. 

Oleh karena itu, Timbul berharap kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dapat memberikan pandampingan, advokasi dan edukasi, sehingga kekhawatiran-kekhawatiran ke depan tidak lagi ada, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

"Kegiatan ini sangat penting bagi para pangulu, karena pangulu menangani badget anggaran hampir Rp. 1 milyar dalam Dana Desa. Ini juga rawan, apalagi para pangulu dengan latar belakang berbagai ilmu pendidikan mungkin belum semua memahami dalam hal mempertanggungjawabkan Dana Desa itu," ujar Timbul.

Politisi Golkar itu berharap, ke depan momen kerjasama ini membawa warna baru dan perjalanan Pemkab Simalungun akan lebih baik serta bisa mencapai sasaran "Rakyat Harus Sejahtera" sesuai dengan visi misi Bupati Simalungun. 

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) Simalungun Bobbi Sandri dalam momentum itu menegaskan dari sektor hukum. Kajari mengatakan, bahwa kejaksaan mempunyai wewenang untuk menjadi Jaksa Pengacara Negara, yang memberi pertimbangan hukum terhadap proyek yang akan, sedang dan sudah berjalan untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis negara, sehingga tetap pada jalurnya.

"Hukum bukan untuk ditakuti tetapi untuk ditaati. Kejaksaan bukan hanya untuk penindakan tetapi juga untuk pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, sedangkan kesepakatan ini tidak boleh diluar hukum yang berlaku," kata Kajari. 

Dikatakan, bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa saja berkonsultasi dengan pihaknya. "Begitupun kami, di setiap nagori mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan bisa melaporkan kepada kami," ujar Kajari.

"Kami siap jadi tameng bila ada orang-orang yang berusaha mengganggu proses pembangunan," kata Kajari menambahkan.

Momen penandatanganan tersebut di tandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, penyerahan cendera mata berupa plakat antara Pemkab Simalungun dan Kejaksanaan Negeri serta pemaparan tentang wewenang kejaksaan oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) Astrie Heiza Mellisa, S.H., M.H., serta Didik Haryadi, S.H., M.H., Kasie Intelijen yang dimoderatori oleh Sekda Esron Sinaga. 

Acara itu dihadiri oleh para Asisten,  pimpinan OPD, Camat secara virtual zoom,  dan sejumlah pangulu, para Jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.*

(PN)

TerPopuler