Polres Labuhanbatu Instruksikan Jajaran Gencarkan Vaksinasi di Setiap Pos Pam

Wednesday, December 29, 2021, 15:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Labuhanbatu - Rabu 29 Desember 2021, Polres Labuhanbatu menggelar pemeriksaan Urin Sopir MPU dan melakukan Vaksin Tahap I kepada 89 orang penumpang Bus. Adapun kegiatan dilakukan di Jalinsum Aek Kanopan Labura, tepatnya di depan Pos Lantas Aek Kanopan.

Sebanyak 75 orang personil gabungan terdiri dari personil Sat Narkoba, Polsek Kualuh Hilir, Koramil, Dinkes Labura, Dishub dan Satpol PP Pemkab Labura diturunkan dalam kegiatan tersebut, dengan sasaran yaitu melakukan pemeriksaan urine terhadap para sopir dan pemeriksaan kartu vaksin bagi penumpang bus.

Sebanyak 90 sopir dari berbagai jenis Angkutan Umum dilakukan pemeriksaan Urin, dengan hasil 3 orang sopir hasilnya positif mengandung zat Methapetamine (sabu) berinisial RMA (22) sopir Bus Betaham, ZN (30) kernek Bus KUPJ dan AS (23) sopir Truk Sawit dan sebanyak 89 orang penumpang Bus didapati belum divaksin.

Terhadap ke tiga orang sopir saat ini masih diinterogasi sumber narkobanya, sementara 89 penumpang Bus telah disuntik Vaksin I Sinovac.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Syamsul Tanjung, S.T., M.H., dan Sekda Labura H.M Suib, S.Pd., M.M. meninjau langsung kegiatan tersebut.

Adapun kegiatan dilakukan yaitu dalam rangka Operasi Lilin Toba 2021, yaitu antisipasi arus mudik dan arus Balik Libur Nataru, dan berupaya mencegah Lakalantas akibat para pengendara yang tidak tertib dikarenakan mungkin karena miras, narkoba, faktor kesehatan dan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan melakukan pemeriksaan kartu Vaksin terhadap para penumpang bus, dan terbukti sebanyak 89 orang warga belum divaksin dan langsung divaksin di Pos Pam.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masyarakat yang belum vaksin, agar mendatangi Pos Pos Pelayanan. Setiap Polsek dan Polres Labuhanbatu untuk segera vaksin, dan kepada para pengendara untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan miras, karena berakibat fatal dalam berlalu lintas dan apabila ketahuan seperti yang tiga orang akan dilakukan proses hukum dan rehabilitasi.*

(K. Sipahutar)

TerPopuler